17 Pilar Sustainable Development Goals



Sustainable Development Goals
atau disingkat SDGs, dalam bahasa Indonesia dikenal dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan merupakan serangkaian tujuan yang dibuat oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai panduan bagi seluruh negara anggota untuk mencapai pembangunan berkelanjutan. SDGs disepakati oleh 190 negara dan disahkan melalui sidang umum PBB pada 25 Septermber 2015 di New York, Amerika Serikat. Agenda pembangunan global ini berlaku mulai dari tahun 2015 hingga 2030.

Tujuan SDGs mencakup berbagai aspek keberlanjutan, mulai dari ekonomi, sosial, hingga lingkungan. SDGs terdiri dari 17 tujuan, yaitu sebagai berikut:

1.        Tidak miskin: Mengakhiri kemiskinan dalam semua bentuk dan di semua tempat.

2.        Zero Hunger: Mengakhiri kelaparan untuk mencapai ketahanan pangan dan nutrisi yang baik, serta mendukung pertanian berkelanjutan.

3.        Kesehatan yang Baik dan Kesejahteraan: Memastikan kesehatan yang baik dan kesejahteraan untuk semua orang pada setiap usia.

4.        Pendidikan Berkualitas: Memastikan akses universal untuk pendidikan berkualitas yang setara dan inklusif serta meningkatkan kesempatan pendidikan seumur hidup untuk semua orang.

5.        Kesetaraan Gender: Mencapai kesetaraan gender dan memberikan kesempatan yang sama bagi semua orang tanpa diskriminasi.

6.        Air Bersih dan Sanitasi: Menjamin akses yang memadai dan berkelanjutan terhadap air bersih dan sanitasi bagi semua orang.

7.        Energi Bersih dan Terjangkau: Memastikan akses terhadap energi yang bersih, terjangkau, dan dapat diandalkan bagi semua orang.

8.        Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi: Mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, serta menciptakan pekerjaan layak dan produktif bagi semua orang.

9.        Industri, Inovasi, dan Infrastruktur: Mendorong pembangunan industri, inovasi, dan infrastruktur yang berkelanjutan dan inklusif.

10.    Pengurangan Ketidaksetaraan: Mengurangi ketidaksetaraan ekonomi, sosial, dan regional serta mempromosikan inklusi sosial dan ekonomi.

11.    Kota dan Masyarakat Berkelanjutan: Membuat kota serta permukiman manusia inklusif, aman, dan berkelanjutan.

12.    Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab: Mengelola konsumsi dan produksi secara berkelanjutan.

13.    Tindakan terhadap Perubahan Iklim: Mengambil tindakan segera untuk memerangi perubahan iklim dan dampaknya.

14.    Kehidupan di Bawah Air: Melestarikan dan menggunakan secara berkelanjutan sumber daya laut, samudera, dan ekosistem pesisir untuk pembangunan berkelanjutan.

15.    Kehidupan di Darat: Mempromosikan pembangunan berkelanjutan dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, termasuk penghijauan dan perlindungan ekosistem darat.

16.    Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Kuat: Memastikan perdamaian, keadilan, dan kelembagaan yang kuat, serta mengurangi ke kekerasan, korupsi, dan tindak kejahatan lainnya.

17.    Kemitraan untuk Tujuan: Meningkatkan kemitraan global dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.

Ke-17 tujuan SDGs di atas saling keterkaitan dan saling mempengaruhi satu sama lain. Untuk mencapai tujuan SDGs, dibutuhkan kolaborasi dan kerja sama. SDGs ini menjadi komitmen global untuk mencapai pembangunan berkelanjutan yang lebih baik lagi. Setiap negara, termasuk Indonesia, memiliki tanggung jawab untuk mencapai tujuan SDGs. Dengan memperhatikan aspek keberlanjutan dalam setiap keputusan dan tindakan, kita dapat membangun masa depan yang lebih baik dan lebih berkelanjutan bagi generasi yang akan datang.

Upaya pencapaian target SDGs menjadi prioritas pembangunan nasional, yang memerlukan sinergi kebijakan perencanaan di tingkat nasional dan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Target-target SDGs di tingkat nasional telah sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 dalam bentuk program, kegiatan dan indikator yang terukur serta indikasi dukungan pembiayaannya. SDGs merupakan penyempurnaan dari Tujuan Pembangunan Milenium (Millennium Development Goals/MDGs) yang lebih komprehensif dengan melibatkan lebih banyak negara baik negara maju maupun berkembang, memperluas sumber pendanaan, menekankan pada hak asasi manusia, inklusif dengan pelibatan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan media, Filantropi dan Pelaku Usaha, serta Akademisi dan Pakar.

Indonesia telah berhasil mencapai sebagian besar target MDGs Indonesia yaitu 49 dari 67 indikator MDGs, namun demikian masih terdapat beberapa indikator yang harus dilanjutkan dalam pelaksanaan SDGs. Beberapa indikator yang harus dilanjutkan tersebut antara lain penurunan angka kemiskinan berdasarkan garis kemiskinan nasional, peningkatan konsumsi minimum di bawah 1.400 kkal/kapita/hari, penurunan Angka Kematian Ibu (AKI), penanggulangan HIV/AIDS, penyediaan air bersih dan sanitasi di daerah perdesaan serta disparitas capaian target antar provinsi yang masih lebar.

Kementerian PPN/Bappenas dalam melaksanakan SDGs bersama dengan Kementerian/Lembaga, Ormas dan Media, Filantropi dan Pelaku Usaha serta Akademisi dan Pakar perlu merumuskan Rencana Aksi (Renaksi) SDGs sebagai acuan bagi seluruh pemangku kepentingan baik di tingkat nasional (Rencana Aksi Nasional/RAN) maupun di tingkat daerah (Rencana Aksi Daerah/RAD). Renaksi SDGs adalah dokumen rencana kerja 5 (lima) tahunan untuk pelaksanaan berbagai kegiatan yang secara langsung dan tidak langsung mendukung pencapaian target nasional dan daerah. Dengan renaksi tersebut diharapkan pihak-pihak terkait ditingkat nasional dan daerah memiliki komitmen dan kejelasan dalam perencanaan dan penganggaran program, serta kegiatan untuk mencapai sasaran SDGs. Untuk memudahkan pelaksanaan dan pemantauan, 17 Tujuan dan 169 target SDGs dikelompokkan ke dalam empat pilar antara lain sebagai berikut:

1.        Pilar pembangunan sosial: meliputi Tujuan 1, 2, 3, 4 dan 5

2.        Pilar pembangunan ekonomi: meliputi Tujuan 7, 8, 9, 10 dan 17

3.        Pilar pembangunan lingkungan: meliputi Tujuan 6, 11, 12, 13, 14 dan 15

4.        Pilar pembangunan hukum dan tata kelola: meliputi Tujuan 16

Meskipun terbagi dalam masing-masing pilar, namun dalam pelaksanaan keempat pilar tersebut saling berkaitan dan saling mendukung.

SDGs memuat 17 Tujuan dan sasaran global tahun 2030 yang dideklarasikan baik oleh negara maju maupun negara berkembang di Sidang Umum PBB pada September 2015. Penggunaan dan penyebutan istilah Sustainable Development Goals (SDGs) relatif populer secara global dan telah disosialisasikan melalui berbagai forum, koordinasi, kegiatan komunikasi, advokasi dan liputan media. Di tingkat nasional, Kementarian PPN/BAPPENAS bersama Pusat Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta para pemangku kepentingan telah secara resmi menerjemahkan istilah SDGs menjadi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) untuk mewujudkan kesamaan pemahaman tentang SDGs. Lebih lanjut, aturan kapan harus menggunakan istilah SDGs atau TPB/SDGs adalah istilah Sustainable Deveopment Goals (SDGs) dapat digunakan secara umum dalam segala kegiatan, dokumen dan materi terkait SDGs, misalnya: sosialisasi, workshop, pelatihan, presentasi, laporan, wawancara, jumpa pers, siaran, berita, materi cetak, brosur, banner, backdrop, media sosial, video, dan lain-lain. Sementara istilah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Deveopment Goals (TPB/SDGs) lebih dianjurkan untuk penggunaan pada kegiatan-kegiatan seperti tersebut di atas, materi, pedoman teknis, laporan dan dokumen resmi pemerintahan. Secara khusus, tujuan penggunaan SDGs adalah agar lebih mudah dipahami terutama oleh pemerintah daerah dan masyarakat yang belum memahami SDGs dan terjemahan resmi 17 Tujuannya dalam Bahasa Indonesia. (lkn)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pendidikan yang Berpihak pada Peserta Didik dalam Pendidikan Abad ke-21

PERAN TEKNOLOGI PENDIDIKAN DI INDONESIA