17 Pilar Sustainable Development Goals
Sustainable Development Goals atau disingkat SDGs, dalam bahasa Indonesia dikenal dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan merupakan serangkaian tujuan yang dibuat oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai panduan bagi seluruh negara anggota untuk mencapai pembangunan berkelanjutan. SDGs disepakati oleh 190 negara dan disahkan melalui sidang umum PBB pada 25 Septermber 2015 di New York, Amerika Serikat. Agenda pembangunan global ini berlaku mulai dari tahun 2015 hingga 2030.
Tujuan SDGs mencakup berbagai aspek keberlanjutan, mulai dari
ekonomi, sosial, hingga lingkungan. SDGs terdiri dari 17 tujuan, yaitu sebagai
berikut:
1.
Tidak miskin: Mengakhiri kemiskinan dalam semua bentuk dan di semua
tempat.
2.
Zero Hunger: Mengakhiri kelaparan untuk mencapai ketahanan pangan
dan nutrisi yang baik, serta mendukung pertanian berkelanjutan.
3.
Kesehatan yang Baik dan Kesejahteraan: Memastikan kesehatan yang
baik dan kesejahteraan untuk semua orang pada setiap usia.
4.
Pendidikan Berkualitas: Memastikan akses universal untuk pendidikan
berkualitas yang setara dan inklusif serta meningkatkan kesempatan pendidikan
seumur hidup untuk semua orang.
5.
Kesetaraan Gender: Mencapai kesetaraan gender dan memberikan
kesempatan yang sama bagi semua orang tanpa diskriminasi.
6.
Air Bersih dan Sanitasi: Menjamin akses yang memadai dan
berkelanjutan terhadap air bersih dan sanitasi bagi semua orang.
7.
Energi Bersih dan Terjangkau: Memastikan akses terhadap energi yang
bersih, terjangkau, dan dapat diandalkan bagi semua orang.
8.
Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi: Mendorong pertumbuhan
ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, serta menciptakan pekerjaan layak dan
produktif bagi semua orang.
9.
Industri, Inovasi, dan Infrastruktur: Mendorong pembangunan
industri, inovasi, dan infrastruktur yang berkelanjutan dan inklusif.
10.
Pengurangan Ketidaksetaraan: Mengurangi ketidaksetaraan ekonomi,
sosial, dan regional serta mempromosikan inklusi sosial dan ekonomi.
11.
Kota dan Masyarakat Berkelanjutan: Membuat kota serta permukiman
manusia inklusif, aman, dan berkelanjutan.
12.
Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab: Mengelola konsumsi
dan produksi secara berkelanjutan.
13.
Tindakan terhadap Perubahan Iklim: Mengambil tindakan segera untuk
memerangi perubahan iklim dan dampaknya.
14.
Kehidupan di Bawah Air: Melestarikan dan menggunakan secara
berkelanjutan sumber daya laut, samudera, dan ekosistem pesisir untuk pembangunan
berkelanjutan.
15.
Kehidupan di Darat: Mempromosikan pembangunan berkelanjutan dan
pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, termasuk penghijauan dan
perlindungan ekosistem darat.
16.
Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Kuat: Memastikan perdamaian,
keadilan, dan kelembagaan yang kuat, serta mengurangi ke kekerasan, korupsi,
dan tindak kejahatan lainnya.
17.
Kemitraan untuk Tujuan: Meningkatkan kemitraan global dalam
mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.
Ke-17 tujuan SDGs di atas saling keterkaitan dan saling
mempengaruhi satu sama lain. Untuk mencapai tujuan SDGs, dibutuhkan kolaborasi
dan kerja sama. SDGs ini menjadi komitmen global untuk mencapai pembangunan berkelanjutan
yang lebih baik lagi. Setiap negara, termasuk Indonesia, memiliki tanggung
jawab untuk mencapai tujuan SDGs. Dengan memperhatikan aspek keberlanjutan
dalam setiap keputusan dan tindakan, kita dapat membangun masa depan yang lebih
baik dan lebih berkelanjutan bagi generasi yang akan datang.
Upaya pencapaian target SDGs menjadi prioritas pembangunan
nasional, yang memerlukan sinergi kebijakan perencanaan di tingkat nasional dan
di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Target-target SDGs di tingkat
nasional telah sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
(RPJMN) 2015-2019 dalam bentuk program, kegiatan dan indikator yang terukur
serta indikasi dukungan pembiayaannya. SDGs merupakan penyempurnaan dari Tujuan
Pembangunan Milenium (Millennium Development Goals/MDGs) yang lebih
komprehensif dengan melibatkan lebih banyak negara baik negara maju maupun
berkembang, memperluas sumber pendanaan, menekankan pada hak asasi manusia,
inklusif dengan pelibatan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan media,
Filantropi dan Pelaku Usaha, serta Akademisi dan Pakar.
Indonesia telah berhasil mencapai sebagian besar target MDGs
Indonesia yaitu 49 dari 67 indikator MDGs, namun demikian masih terdapat
beberapa indikator yang harus dilanjutkan dalam pelaksanaan SDGs. Beberapa
indikator yang harus dilanjutkan tersebut antara lain penurunan angka
kemiskinan berdasarkan garis kemiskinan nasional, peningkatan konsumsi minimum
di bawah 1.400 kkal/kapita/hari, penurunan Angka Kematian Ibu (AKI),
penanggulangan HIV/AIDS, penyediaan air bersih dan sanitasi di daerah perdesaan
serta disparitas capaian target antar provinsi yang masih lebar.
Kementerian PPN/Bappenas dalam melaksanakan SDGs bersama dengan
Kementerian/Lembaga, Ormas dan Media, Filantropi dan Pelaku Usaha serta
Akademisi dan Pakar perlu merumuskan Rencana Aksi (Renaksi) SDGs sebagai acuan
bagi seluruh pemangku kepentingan baik di tingkat nasional (Rencana Aksi
Nasional/RAN) maupun di tingkat daerah (Rencana Aksi Daerah/RAD). Renaksi SDGs adalah
dokumen rencana kerja 5 (lima) tahunan untuk pelaksanaan berbagai kegiatan yang
secara langsung dan tidak langsung mendukung pencapaian target nasional dan
daerah. Dengan renaksi tersebut diharapkan pihak-pihak terkait ditingkat
nasional dan daerah memiliki komitmen dan kejelasan dalam perencanaan dan
penganggaran program, serta kegiatan untuk mencapai sasaran SDGs. Untuk
memudahkan pelaksanaan dan pemantauan, 17 Tujuan dan 169 target SDGs dikelompokkan
ke dalam empat pilar antara lain sebagai berikut:
1.
Pilar pembangunan sosial: meliputi Tujuan 1, 2, 3, 4 dan 5
2.
Pilar pembangunan ekonomi: meliputi Tujuan 7, 8, 9, 10 dan 17
3.
Pilar pembangunan lingkungan: meliputi Tujuan 6, 11, 12, 13, 14 dan
15
4.
Pilar pembangunan hukum dan tata kelola: meliputi Tujuan 16
Meskipun terbagi dalam masing-masing pilar, namun dalam pelaksanaan
keempat pilar tersebut saling berkaitan dan saling mendukung.

Komentar
Posting Komentar